Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Sebanyak 10 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Kotamobagu melakukan penantanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kurang lebih 9 miliar tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota kotamobagu Moch. Aljufri Ngandu, S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kotamobagu, Hari Suhud Massi.
Menurutnya ke Sepuluh sekolan penerima DAK Fisik tersebut, sudah melakukan penandatangan perjanjian dengan pihak Disdik Kotamobagu.
“Penandatanganan perjanjian kerjanya sudah dilakukan pada minggu yang lalu tanggal 9 Juli 2024.” kata Massi Selasa 16 Juli 2023.
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam waktu dekat ini setelah penyelesaian administrasi, pekerjaan itu sudah akan di mulai. Untuk petunjuk pelaksanaan ( juklak) dan petunjuk teknisnya (Juknis) pekerjaan tersebut swakelola oleh kepala sekolah di masing – masing penerima DAK tersebut.” tambahnya.
(Alfrieda Serang)