KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Sistem seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 di Kotamobagu sudah berbeda dengan tahun 2022 lalu yang tahapannya masih berada di bawah tanggung jawab dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022, tentang program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pada aturan yang baru ini, proses seleksi sampai dengan pembinaan sudah ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepada Dispora Marham Anas Tungkagi saat ditemui Detotabuan.com diruang kerjanya, Kamis (02/03/2023).
“Iya benar, terkait tahapan seleksi paskibraka tahun 2023, ketika keluar PP Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, secara teknis seluruh kabupaten kota dan provinsi telah diberlakukan di tahun 2023 ini, mengikuti juknis terbaru,”ucap Anas
Anas menjelaskan bahwa tahapan paskibraka ini mulai dari tahapan awal itu sangat berubah karena sistemnya sudah digitalisasi.
“Proses pendaftarannya itu sudah di kesbangpol karena adminnya ada di kesbangpol, melalui dibukanya akun masing-masing calon paskibraka, kami dispora mendampingi tapi yang menjalankan itu kesbangpol karena mereka yang mengetahui juknis terbaru ini,”jelasnya
Akan tetapi menurut Anas, karena ini masih hal yang baru bagi kesbangpol, jadi pihaknya masih akan bekerja sama dengan kesbangpol.
“Walaupun kesbangpol yang akan fasilitasi terus sampai di pusat, akan tetapi pelaksanaanya masih ada keterlibatan dari dispora, kenapa masih ada keterlibatan terlibat dispora? karena di tahun 2023 diketuk di APBD, masih dianggarkan di dispora, maka dari itu dispora masih terkait dengan tahapan ini tapi proses awalnya di kesbangpol,”bebernya
Anas menyebutkan bahwa dispora akan terlibat dalam hal penyediaan seluruh perlengkapan paskibraka.
“Kami terlibat itu disaat penyedia perlengkapan baik makan, minum, latihan, pengukuhan, sampai hari besarnya serta resepsi malamnya, bahkan sampai dengan honor itu masih di dispora, ”terangnya
“Kesbangpol itu tidak ada urusan dengan anggaran, yang mereka urus itu adalah tahapan teknis yang mereka ikuti dua minggu lalu di Jakarta,”tegasnya
Anas mengungkapkan bahwa ketika keluar PP No 51 tahun 2022, pihaknya langsung melaksanakan rapat bersama Asisten I.
“Ketika pp itu keluar kita langsung melaksanakan rapat bersama Asisten I dan dihadiri oleh dispora bersama kesbangpol, dalam rapat tersebut dikatakan bahwa untuk oktober dan november tahun 2023 kesbangpol harus sudah siap untuk menyusun anggaran apa saja yang menjadi kebutuhan paskibraka di tahun 2024, karena di tahun 2024 sudah tidak ada urusan lagi dengan dispora,”katanya
“Untuk anggaran masih sama dengan total anggaran yang lalu, jika tidak ada refocusing maka anggaranya 1,1 Miliar,”pungkasnya
(Ludin)