Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi penerapan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, serta edukasi perlindungan konsumen, yang berlangsung di aula Kantor Wali Kota, Rabu 16 Oktober 2024.
Sosialisasi yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dihadiri pimpinan OPD, camat, serta perwakilan wajib pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah.
“Berdasarkan Keppres tersebut, seluruh Pemda diwajibkan mempercepat digitalisasi transaksi, termasuk melalui platform seperti OVO, Dana, Shopeepay dan layanan mobile banking. Dengan dukungan dari BI, kami mensosialisasikan QRIS sebagai solusi pembayaran,” jelas Sugiarto.
Ditambahkannya, Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi.
“Kami sudah menyediakan opsi pembayaran melalui QRIS, transfer bank, mobile banking, hingga teller bank. Pada dasarnya, kami siap mendukung digitalisasi sepenuhnya,” ujarnya.
Sugiarto juga menekankan bahwa digitalisasi ini penting untuk menghindari transaksi manual yang berisiko salah sasaran.
“Pembayaran manual kadang tidak langsung disetor ke bank, dan berpotensi digunakan untuk hal lain. Dengan pembayaran digital, alur dana lebih aman dan transparan,” sambungnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot berharap agar semakin banyak wajib pajak yang beralih ke metode pembayaran digital.
“Transaksi digital juga membantu kita mengurangi penggunaan amplop dan sampah, serta memperkuat upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif. Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat,” lanjutnya.
Dirinya optimis jika Pemkot Kotamobagu konsisten dalam mengimplementasikan digitalisasi, bukan tidak mungkin mereka akan memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat.
“Jika kita optimal dalam menjalankan digitalisasi ini, penghargaan percepatan digitalisasi bukan hal mustahil,” tutupnya.
(Alfrieda Serang)