KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kota Kotamobagu sangat terbantu dengan DID (Dana Infrastruktur Daerah) sebesar Rp 50.726.426.000, yang nantinya akan dikucurkan Pemerintah Pusat.
“Luar biasa, Kotamobagu sangat terbantu dengan kucuran DID ini,” ujar Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang, saat diwawancarai detotabuan.com, Rabu (02/11) di ruang kerjanya.
Dicontohkan Tahlis, mengapa Kotamobagu terbantu dengan DID, yaitu karena dana tersebut berbeda dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang juknisnya mengatur secara detail. Sementara, DID hanya mengatur secara umum saja.
“Contohnya jika Juknis yang turun nanti, DID ini harus dialokasikan ke bidang pendidikan. Maka item-item apa yang harus dianggarkan itu menjadi wewenang Pemerintah Daerah,” jelas Tahlis.
Dan jika nantinya sesuai petunjuk pusat harus dialokasikan ke bidang Pendidikan yang diwajibkan minimal 20% dari APBD, lanjut Tahlis, kelebihan dananya bisa dialokasikan ke pembangunan infrastruktur lainnya.
“Misalnya, anggaran yang tadinya untuk pendidikan ini, karena sudah disokong DID untuk memenuhi kuota 20% dari APBD; pos anggarannya bisa dipindah untuk peneyelesaian MRBM atau Rumah Sakit. Tapi kita masih menunggu Juknis dari pusat dulu, akan dialokasikan ke bidang apa,” demikian Tahlis. (udi)