KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara kembali mengingatkan ASN dan tenaga honorer yang bertugas di lingkup pemerintah Kota untuk memahami dengan benar intisari dari Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Dimana dalam poin-poin tersebut, dijelaskan bahwa pegawai harus setia dan taat kepada Pemerintah dan Negara Republik Indonesia, menjunjung tinggi kehormatan negara, memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan Pribadi dan Golongan, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta setia Korps Pegawai Negeri Sipil.
“Kenyataannya, ada beberapa ASN yang tidak mampu menjaga rahasia itu, bahkan sampai tersebar di media sosial. Bahkan ada juga Kabid yang tidak memberikan data, padahal saya yang meminta,” beber Tatong, saat sambutan di Apel Korpri, Selasa (17/7) tadi.
Sehingga itu kata Tatong, kedepan akan ada evaluasi kinerja dan kedisiplinan. “Jika ada evaluasi poisi, maka jangan salahkan orang lain. Tanamkan pada diri anda bahwa posisi yang ada saat ini tidaklah permanen. Ada banyak yang siap menempati posisi posisi tersebut,” terangnya.
Selain evaluasi ASN, kedepan Tatong juga akan mengevaluasi kinerja tenaga kontrak.
“Lebih baik sedikit asalkan mau bekerja. Begitupun dengan perangkat, saya harapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi zaman, saat ini kita harus bisa mengunakan teknologi informasi,” pungkasnya. (Tr-02)