KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara meminta kerjasama yang baik dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) menjadi APBD P 2017, untuk mencegah adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Hal itu disampaikan Tatong saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun 2015, Selasa (16/08) dini hari di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.
“Semua pandangan fraksi mengarah ke Silpa, dan itu telah kami catat. Serta berharap itu tak akan terjadi lagi di tahun ini dan di tahun-tahun mendatang,” kata Tatong.
Karenanya, lanjut Tatong, sinergi yang baik dan kerja keras antara pihak Eksekutif dan Legislatif sangat diperlukan. Agar pembahasan RAPBD P tidak berlarut-larut dan memakan waktu yang lama.
“Karena tak bisa dipungkiri, keterlambatan APBD P sangat mempengaruhi penyerapan anggaran. Dan menyebabkan adanya Silpa,” ungkap Tatong. (udi)