KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mematok kriteria khusus bagi siapa pun yang nantinya akan menjabat sebagai sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu.
Tatong mengatakan, seorang Sekot adalah yang mampu mengarahkan Pemerintahan baik secara internal maupun external.
“Sebagai kepala perkantoran, Sekot juga harus bisa bertindak sebagai pelaksana di internal dan eksternal pemerintahan, oleh karena itu dibutuhkan satu figur yang mampu mendrive Pemerintahan sampai kebawah dan kemudian bisa berkolaborasi menjadi satu kekuatan dalam mendorong Pemerintahan,” ujar Walikota dua periode itu.
Diketahui, tahapan Seleksi jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu sudah mulai bergulir, mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) hingga pemberkasan calon.
Adapun sejumlah nama dikabarkan ikut dalam seleksi ini diantaranya Plt Sekot saat ini Adnan Massinae, Plt. Setwan dan juga Kadisparbud Muh Agung Adati, Kepala Dinas PUPR, Sande Dodo, dan Kepala Dinas Pendidikan Rukmi Simbala. (*/Ridel)