KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM — DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (25/1) tadi menggelar paripurna istimewa dalam rangka pelantikan sekaligus pengambilan sumpah Tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).
Sesuai SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dibacakan Sekretaris DPRD Moh. Agung Adati, Johanna Pelafu menggantikan Bob Paputungan, Sri Rahayu Monoarfa menggantikan Alfrets Nelson Paat dan Risdianto Yambo menggantikan Ahmad Sabir untuk sisa jabatan 2014-2019.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Drs. Hi. Djelantik Mokodompit, ME.
“Dengan ini melantik saudara yang tertera dalam SK Gubernur Sulawesi Utara, menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, sisa masa jabatan 2014-2019,” kata Djelantik.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Ketua DPD PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii dan jajaŕan pengurus PAN, Ketua KPU dan Bawaslu Kotamobagu, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkot Kotamobagu.
(LN/Ridel)