KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu bakal memasang mesin e-Tax bagi usaha-usaha yang berpenghasilan besar. Hal ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebelumnya ada 25 mesin e-Tax yang telah disebar di sejumlah tempat usaha yang berpenghasilan besar, tahun ini kita tambah lagi 15 unit,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Ilmar Rusman.
Ia menjelaskan, mesin e-Tax ini, merupakan alat pembayaran pajak secara transparan, sehingga tidak bisa dimanipulasi oleh pengusaha.
“Pengadaannya cukup besar, ekitar 254 juta, sebelum dilakukan pemasangan, kita akan survey dulu, baru pengusahanya kita undang,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk retribusi sekitar 10-15 persen. “Tergantung usaha,” pungkanya. (Tr-01)