KOTAMOBAGU,DETOTABUAN– Mewakili Wali Kota Ir. Hj Tating Bara, Asisten III Hi. Moh. Agung Adati ST, M.SI membuka Sosialisasi Pelatihan Penanganan Kasus Perempuan dan Tindak Lanjut Penanganan Kasus anak yang memerlukan perlindungan.
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) dilaksanakan di kafe Kusu-Kusu, Senin (28/11/2022).
Dalam sambutannya Agung mengatakan, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kotamobagu cukup tinggi.
“Data yang kami terima ada 126 kasus yang terlapor di tahun 2022 ini,” ucapnya.
Menurut mantan Sekretaris DPRD itu, hal ini butuh perhatian khusus dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
“Perlu adanya komitmen dari semua pihak dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak,” jelasnya.
Pasalnya kata dia, kekerasan pada perempuan dan anak membawa persoalan sosial, Hukum dan HAM.
Oleh karena itu dalam upaya memulihkan korban kekerasan pada perempuan dan anak dan mencegah dampak dari kekerasan pada anak dan perempuan.
“Hal ini membutuhkan komitmen bersama antar Pemkot, Desa, Kelurahan sampai penegak hukum yang terkait untuk bersama-sama menangani dan mencegah tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” tambahnya
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat terwujudnya Sumber Daya Manusia yang dapat mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak, serta selalu berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.
Turut hadir, Kapolres Kotamobagu yang diwakili Kanit PPA, Dinas Kesehatan, Psikolog, Dinas Sosial, Advokat UPTD PPA., Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu.
(Ludin)