Wali Kota Apresiasi Program PTSL Presiden Jokowi

oleh -91 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGUMDETOTABUAN.COM – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, Selasa (19/3) tadi mendampingi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dalam acara penyerahan 1.243 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Penyerahan yang berlangsung di Gedung Siti Baroqah, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.

Gubernur Olly, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow foto bersama dengan warga penerima sertifikat program PTSL.

“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata Olly.

Menurut Olly, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

“Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” beber Olly.

Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.

“Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olly.

Olly juga meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey

“Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal,” imbuh Olly.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengapresiasi program PTSL yang di gagas oleh Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama menyangkut status kepemilikan karena secara hukum kepemilikan jelas, selain itu juga bisa digunakan masyarakat untuk jaminan di Bank apabila membutuhkan modal usaha dan yang terakhir,  dengan adanya PTSL ini, otomatis objek terdaftar sebagai wajib pajak.

“Makanya ini juga terus kami upayakan, agar supaya masyarakat dalam kepemilikan hukumnya secara hukum legal,” pungkas Tatong.

(**/Ridel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.