Wali Kota Weny Gaib Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum Tahun 2025

oleh -23 Dilihat
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Forkopimda saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap Tahun 2025 di halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

DETOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H., Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti, termasuk minuman beralkohol, tidak hanya sebatas pelaksanaan putusan hukum, namun juga menjadi bentuk nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah.

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap Tahun 2025 ini, bukan hanya sekadar pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan tersebut patut diapresiasi sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, serta seluruh pihak yang telah bekerja secara profesional, konsisten, dan berintegritas dalam menangani perkara hingga tuntas.

“Saya berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi pesan edukatif bagi seluruh masyarakat bahwa Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu bersama Aparat Penegak Hukum tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri para pejabat sipil, TNI, dan Polri, sebagai bentuk sinergitas lintas sektor dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

(Dayat)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.