KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – PJs Walikota Mohammad Rudi Mokoginta menyampikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Jumat (06/04/2018).
LKPJ tersebut merupakan keterangan kepala daerah kepada pihak legislatif atas pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan selang tahun 2017.
“LKPJ merupakan bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tahun 2017,” kata Penjabat sementara (Pjs) Wali kota, Muhammad Rudi Mokoginta, pada saat memberikan sambutan.
Walikota mengungkapkan, nantinya setiap catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi masukan penting untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Catatan dan rekomendasi dari legislatif atas LKPj ini akan menjadi masukan penting sekaligus energi positif bagi eksekutif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” ucapnya
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Sabir, mengungkapkan setiap kepala daerah harus menyampaikan LKPj ke DPRD. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007.