BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Puluhan warga menggelar aksi damai mendatangi Kantor Kementerian Agama Bolaang Mongondow (Bolmong) di Desa Lalow Kecamatan Lolak, Kamis (5/9).
Kedatangan warga bersama ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang dikoordinatori Firdaus Mokodompit, meminta sejumlah tuntutan di antaranya mendesak agar Kementerian Agama Bolmong mencopot Kepala KUA Lolak.
Desakan pencopotan itu alasannya oknum kepala KUA diduga membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat dengan menebarkan fitnah yang tidak sesuai fakta.
“Meminta kepada pihak Kementerian Agama untuk segera mengganti Kepala KUA Kecamatan Lolak karena yang bersangkutan saat ini terjerat kasus hukum dan sudah membuat resah masyarakat di Kecamatan Lolak,” ujar Firdaus.
Jelang 30 menit berorasi di depan kantor, perwakilan massa akhirnya diterima Kepala Kementrian Agama Bolmong Tavif Pakaya.
Firdaus mengungkapkan kedatangan mereka untuk meminta Kepala KUA Lolak Budiharjo Tumbol untuk tidak diberikan jabatan. Pasalnya, Budiharjo sedang hadapi kasus hukum terkait laporan pencemaran nama baik atas nama Sukron Mamonto.
Menurut Firdaus, Ketua KUA Lolak telah menyinggung dan mempersoalkan kepercayaan agama lain. Hal ini menurut mereka merupakan bom waktu yang akan merusak hubungan toleransi antar umat beragama di Bolmong.
“Jika permintaan kami ini tidak mendapatkan tanggapan dari Kementerian Agama Bolmong, maka kami akan melakukan aksi ke Kementerian Agama Provinsi Sulut,” tegas Firdaus.
Sawu Pontoh perwakilan masyarakat Lolak ikut menaambahkan, saat ini masyarakat Desa Lolak Tombolango sudah resah dengan kejadian ini. “Kami minta agar KUA Lolak agar segera diganti,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Bolmong Tavip Pakaya mengaku sedang memantau kisaran suara yang ada di masyarakat terkait dengan keluarnya Fatwa MUI dan kasus hukum Kepala KUA Lolak.
“Kepala KUA Lolak merupakan staf saya dan saya berkewajiban memberikan nasehat,” ujar Tavif.
Terkait vonis bersalah Kepala KUA Lolak saat ini, pihak Kementerian Agama Bolmong belum menerima salinan putusan dari pengadilan sebagai dasar untuk memberi tindakan.
“Saya sangat anti dengan orang yang intoleran terhadap pemeluk agama lain. Kewajiban saya sebagai kepala Kementerian Agama adalah untuk menjaga toleransi umat beragama di Kabupaten Bolmong. Saya berharap masalah ini dapat diredam agar tidak meluas dan saya akan berusaha menyelesaikan masalah ini secepatnya,” ucap Tavif.
Aksi demo itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dari Polsek Lolak dibantu aparat dari Polres Kotamobagu.
Kapolsek Lolak AKP Abdul Rahaman Fauzi meminta agar masa untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dia meminta percayakan permasalahan ini kepada pihak Kementrian Agama untuk menanganinya.
Sedangkan, Camat Lolak Yunius Mokoginta mengatakan, gerakan masyarakat hari ini adalah gerakan positif dalam rangka menyalurkan aspirasi. Namun perlu diantisipasi untuk tidak menyebar.
“Segera kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat Kecamatan Lolak untuk menyelesaikan permasalahan. Saya meminta agar masyarakat senantiasa dapat menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Lolak. (Ind)