KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu diminta wajib menyediakan rumah atau tempat pengomposan sampah. Ini dalam rangka untuk mengurangi produksi sampah setiap harinya.
“Memang soal sampah ini butuh kerjasama yang baik dengan semua pihak, tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja,” ujar Kepala DLH melalui sekertaris Imran Golonda, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, pemerintah menargetkan tahun 2020, setiap rumah harus memiliki alat pengomposan sampah sendiri.
“Ini untuk sampah organik. Agar yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), itu tinggal plastik,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk menseriusi hal ini, semua instansi terkait telah melakukan pertemuan.
“Lurah/Sangadi juga instansi terkait telah melakukan pertemuan guna menciptakan Kota Bisa. Tiap Rumah Tangga (RT), harus ada pengomposan sampah sendiri, agar segala persoalan terkait sampah ini bisa dicarikan solusi bersamanya,” tandasnya.
(Ridel)