Orang Asing Masuk Bolmong Wajib Sesuai Aturan

oleh -68 Dilihat
oleh

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, yang diwakili Asisten II Zainuddin Paputungan membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) tentang tim pengawasan orang asing (Timpora).

Rakor tersebut digelar di Gedung aula Rahmadina, Lolak, Jumat (25/06/2021). Dihadiri oleh Dinas PTSP, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, BIN, TNI, Polres Bolmong, BNN, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan dan Transmigrasi, KKP Pelabuhan Labuan Uki, Kantor Imigrasi Kotamobagu.

Asisten II Zainuddin Paputungan, kegiatan rakor ini dilakukan untuk menjalin komunikasi bagimana untuk mengawasi orang asing. Apalagi Bolmong merupakan wilayah paling banyak orang asing yang bekerja di daerah ini.

“Ya contohnya disini ada perusahaan asing yakni PT Conch North Sulawesi Cement, ada bandara nanti kedepannya dan dua dermaga yakni dermaga PT Conch dan dermaga pelabuhan Labuan Uki,” kata Zainudin usai membuka rakor timpora tersebut.

Ia pun berharap, orang asing yang akan masuk di wilayah kabupaten Bolmong, maka harus sesuai dengan pasport yang ada. “Jangan sampai pasport wisata, lalu asing itu bekerja ini yang kami tidak harapkan,” kata Zainudin.

Sementara itu, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Rudinson Saragih, kegiatan rakor timpora ini dilakukan setiap tahun, ini dalam rangka untuk melakukan pengawasan orang asing yang ada diwilayah Bolmong.

“Fungsi terbentuknya Timpora ini untuk saling memberikan informasi dari setiap instansi yang ada di bolmong, apalagi Bolmong merupakan daerah yang punya pelabuhan, bandara dan nanti ada Kimong kedepannya,” kata Saragih.

Dengan adanya Timpora ini, kita lebih bersinergi lagi dalam melakukan pengawasan orang asing di kabupaten Bolmong. “Sesuai program dari pusat timpora dilaksanakan setiap tahun baik dari kecamatan sampai ditingkat kecamatan,” ujar Saragih.

Ia pun berharap kepada Timpora ini agar memberikan data dan informasi, jika ada kegiatan orang asing dibolmong supaya dapat diberitahukan kepada ke Imigrasian Kotamobagu.

“Luas jangkauan tugas kami sehingga tidak mampu memantau kegiatan orang asing. Dengan dibentuknya Timpora dapat memantau kegiatan keluar masuk orang asing di daerah ini,” tutupnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.