BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pasca dimulainya pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sampai saat ini, baru tujuh kecamatan yang memasuki usulan pengesahan calon anggota BPD.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto, Rabu, (16/06/2021) mengatakan, tujuh kecamatan yang sudah memasukkan usulan pengesahan calon anggota BPD terpilih masing-masing Kecamatan Poigar, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Dumoga Utara, Kecamatan Dumoga Timur, Kecamatan Dumoga, dan Kecamatan Lolayan.
“Saya berharap agar desa atau kecamatan yang belum selesai melaksanakan pemilihan BPD kiranya dapat mempercepat pelaksanaannya,” pintanya.
Dia menegaskan Pemkab telah melayangkan surat ke para camat untuk segera memasukkan usulan tersebut paling lambat tanggal 18 juni.
“Untuk proses penerbitan SK Bupati tentang pengesahan calon anggota terpilih dapat segera diproses untuk selanjutnya dilaksanakan pelantikan,” tutupnya. (Ind)