Pelaku UMKM Kotamobagu Akan Diberikan Sosialisasi HAKI

oleh -73 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan memberikan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (Haki) para bagi pelaku Umkm.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ratna Adharani mengatakan pemahaman tersebut akan diberikan melalui Sosialisasi yang direncanakan akan dilaksanakan awal tahun 2020 mendatang.

” Hingga kini para pelaku Umkm Kotamobagu belum mengetahui pentingnya pengetahuan Hak Kekayaan Intelektual, untuk itu sosialisasi ini kita sudah masukan ke agenda kegiatan tahun 2020,” ungkap Ratna Kamis (04/07).

Menurut Ratna banyak Manfaat HAKI dalam dunia usaha diantaranya dapat memberikan jaminan produk yang dimiliki, dimana usaha yang dirintis telah menghasilkan produk. Dan HAKI menjadi tanda bagi prodruk yang telah diproduksi tersebut.

“Keberadaan HAKI memang penting. Pasalnya terdapat banyak manfaatnya, terutama bagi keberlangsungan sebuah karya atau cipta. Dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual ini juga membuat orang lebih bebas dan aman untuk berkarya, sebab karya yang mereka buat telah dipatenkan dan tidak semua orang dapat mengakui dengan sesuka hati,” jelas Ratna

Ditambahkan Ratna setelah dilakukan Sosialisasi nanti pihaknya juga akan membantu para pelaku UMKM untuk pengurusan HAKI ini.” Jadi tidak hanya diberikan pemahaman tentang Haki tapi kita juga akan fasilitasi pengurusannya,” ujar Ratna mengahiri.

(Ridel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.