NASIONAL,DETOTABUAN-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ.
Dalam SE tersebut, aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat dilarang menggelar kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah/2021.
Penetapan larangan itu berdasarkan pertimbangan atas meningkatnya kasus penularan Covid 19.
“Khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020 yang lalu, serta pascalibur Natal dan tahun baru 2021,” ujar Tito dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021) oleh Kompas.com
Tito meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk mengeluarkan larangan buka puasa bersama melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang.
Kemudian, mantan Kapolri itu meminta kepala daerah menginstruksikan kepada seluruh ASN dan pejabat di daerah untuk tidak menggelar open house atau halal bihalal.