Pemkot Fasilitasi Pelaku IKM Dapatkan Sertifikat Halal

oleh -67 Dilihat

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) di daerah itu. berbagai program pun disusun untuk menunjang hal tersebut.

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi agar produk IKM yang ada di daerah ini, bisa mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dispernaker) Kotamobagu Fadlun Paputungan,untuk tahun ini sedikitnya ada 8 IKM yang kita usulkan ke MUI untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

” Tahun ini ada 8 yang kita usulkan, dan saat ini kita tinggal menunggu pihak MUI turun melakukan audit atau survey,” kata Fadlun kepada Detotabuan.Com Senin (07/10/19).

Fadlun juga menambahkan, selain memfasilitasi IKM untuk mendapatkan Sertifikat Halal, pihak Dispernaker juga hingga kini terus melakukan pendampingan dan pembinaan untuk kemajuan usaha para IKM ini.

” Termasuk juga penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan promosi produk yang dihasilkan oleh IKM ini, seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu di kegiatan Sulut Expo di Jakarta,” ujar Fadlun sembari menambahkan pihaknya juga telah mengusulkan kegiatan pelatihan Industri di tahun 2020 mendatang.

(Ridel)

Tentang Penulis: Administrator

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.