KOTAMOBAGU,DETOTQBUAN.COM—Jelang pelaksanaan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke – 90 Tahun yang akan diperingati pada tanggal 22 Desember mendatang, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Jumat (14/12), menggelar kegiatan Jalan Sehat, serta Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Kotamobagu.
Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Peringatan Hari Ibu merupakan sebuah momentum untuk kembali mengenang tentang perjuangan para tokoh perempuan dalam memajukan kiprah serta peran perempuan, pada semua bidang pembangunan.
“Peringatan Hari Ibu ke – 90, Tahun 2018 ini, juga diharapkan akan dapat mewariskan Nilai – Nilai Luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan, khususnya kepada generasi muda, untuk bersama – sama melanjutkan serta mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat Persatuan dan Kesatuan,” ujar Wakil Walikota.
Wakil Walikota juga mengatakan bahwa, Sekolah Ramah Anak merupakan hal yang sangat penting, karena Sekolah Ramah Anak merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara Inklusif berada dalam lingkungan yang Aman dan Nyaman secara Fisik, Sosial, dan Psikis, serta dapat Tumbuh dan berkembang, Berpartisipasi secara wajar, sesuai fase perkembangannya, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Sekolah ramah anak juga sangat menjunjung prinsip – prinsip tanpa Kekerasan dan Diskriminasi, serta selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, dan tentunya penghargaan terhadap pendapat serta partisipasi dari anak,” ujar Wakil Walikota.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kotamobagu, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Anki Taurina Mokoginta, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan dan anggota organisasi perempuan se – kota Kotamobagu, serta ratusan Siswa tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama tentang penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Kotamobagu. (*)