KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terus memaksimalkan penagihan Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Pasalnya, meski sudah memasuki minggu pertama triwulan IV atau tanggal 8 Oktober 2018, realisasi PBB-P2 desa dan kelurahan di empat kecamatan di Kota Kotamobagu masih cukup rendah.
Data diperoleh dari BPKD Kotamobagu, realisasi PBB-P2 baru mencapai Rp.1.481.499.419 dari target Rp.2.901.159.2019 atau sekitar 51,07%.
Kepala Bidang Pendapatan BPKD Kotamobagu, Ilmar Z Rusman, mengatakan ada dua desa yang realisasi PBB-nya masih sangat rendah, yakni Desa Sia dan Moyag. Sementara yang tertinggi yaitu Desa Kobo Besar dengan capaian 81,95%.
“Untuk Desa Sia realisasi baru Rp 45.000 dari target Rp 4.787.742 atau 0,94 persen. Sementara Desa Moyag dari target Rp28.477.367, yang terealisasi baru Rp270.114 atau 0,95 persen,” kata Ilmar, Senin (15/10/2018).
Menurutnya, minimnya realisasi dari kedua desa tersebut karena banyak kendala saat petugas turun melakukan penagihan di lapangan.
“Dari rapat evaluasi, setiap capaian disampaikan. Nah, kendala yang dialami petugas atau perangkat dari dua desa tersebut saat melakukan penagihan kepada wajib pajak, ketika dijumpai yang bersangkutan tidak ada di rumah. Alasannya sedang keluar daerah. Kendalanya hanya itu saat dilakukan penagihan,” tuturnya.
Lanjutnya, disisa waktu yang ada, diharapkan para kepala desa dan lurah dapat memacu penagihan karena waktu jatuh tempo sampai 31 Desember 2018.
“Untuk evaluasi capaian realisasi masih perlu ditingkatkan. Tetapi jika dibandingan dengan tahun lalu, di hari yang sama, maka capaian realisasi hampir sama yakni 55.32%,” kata Ilmar.
Berikut rincian capaian PBB-P2 per-Kecamatan :
- Kotamobagu Selatan 51,35%,
- Kotamobagu Barat 53,42%,
- Kotamobagu Utara 53,24%
- Kotamobagu Timur 46,23%.
(Ridel Agoan)