BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) sementara mengevaluasi aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang ada di Sulut, terutama PETI di Kabupaten Bolmong.
“Kita sementara cek, supaya tidak ada PETI di Sulut yang ilegal, kita akan bikin Koperasi,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey, saat berkunjung di Bolmong.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Abdul Latief mengatakan, semua tambang emas yang bergerak di Bolmong semua kewenangan ada di tangan Pemprov Sulut.
“Sesuai ketentuan Izinnya semua lewat Propinsi Sulut, kami hanya sekedar berkoordinasi. Kewenangan untuk menertibkan Peti dari Propinsi,” tutup Latief.(Ind).