Politik Uang Rawan Terjadi Saat “Malam Bakupas” Calon Sangadi Siap-siap Dipidana!

oleh -451 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Besok Kamis (14/11) Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 105 desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) digelar.

H-1 jelang pencoblosan di 105 desa se-Kabupaten Bolmong ini, menjadi titik rawan praktik politik uang atau money politics demi memuluskan raihan suara oknum calon sangadi nakal.

Biasa disebut, ‘Malam bakupas’ atau serangan fajar. Biasanya sang wajib pilih akan menunggu pemberian dalam bentuk suap dari oknum atau tim sukses dari calon sangadi itu.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Isnaidi Mamonto menegaskan, apabila ada calon sangadi melakukan tindkan politik uang akan disanksi.

“Iya, sanksinya calon sangadi tersebut bisa dibatalkan pencalonannya. Karena kita sedang menjaga kualitas demokrasi,” ujar Isnaidi belum lama ini.

Saat ini, lanjut dia, di masa tenang pilsang, tidak ada aktivitas yang terkait dengan kampanye. “Apalagi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dengan tujuan memperoleh dukungan,” ucapnya.

Pernyataan ini diperkuat Pemangku Sementara (PS) Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana. Dia menegaskan, tindakan politik uang tidak lagi diproses lewat sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) seperti pada hajatan demokrasi yang bersifat nasional seperti Pilpres, Pilkada atau Pileg.”Bisa langsung dilaporkan pidana umum,” tegas Indra.

Dia mengimbau agar di Pilsang nanti, laksanakan pesta demokrasi dengan jujur, dan adil. Hilangkan rasa permusuhan, sebari mengatakan bahwa kita semua bersaudara.

“Siapapun yang terpilih nanti adalah benar-benar putra-putri terbaik dari masing-masing desa. Sehingga dapat bersama-sama membangun Kabupaten Bolmong agar semakin maju dan sejahtera,” kata Indra.

Sementara itu, Wakapolres Kotamobagu Kompol Efendi Tubagus menuturkan, kepolisian telah mengirimkan 218 personel diperbantukan dalam pengamanan pilsang serentak, besok.

Dia meminta pada personel yang diturunkan agar bisa berkoordinasi dengan panitia pemilihan desa setempat, sesuai dengan pos jaga masing-masing personel.

“Saya memperingatkan pada personel yang diturunkan agar jangan sekali-kali meninggal pos jaga. Karena TPS yang akan dijaga oleh personel itu merupakan tanggung jawab,” pinta mantan Kapolsek Kotamobagu ini.

Untuk jumlah personel sendiri, tuturnya, tiap tempat pemungutan suara (TPS) akan dijaga 10 sampai 15 personel. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.