KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Salah satu Program tahunan Pemkot Kotamobagu berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini masih menunggu informasi dari pihak Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Irawan Mokodompit, SE, Rabu (29/01/2020).
“Program RTLH tahun ini proposal sudah masuk di dinsos, tinggal penganggrannya tunggu dari provinsi dan pusat. Nah diaitu yang kita coba masukkan proposalnya,” ungkap Irawan
Untuk bantuan beraumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini untuk program RTLH belum dianggarkan.
“Kalau tahun lalu itu ada delapan kepala keluarga yang mendapat bantuan RTLH ini dari provinsi, progresnya selesai rampung. Untuk tahun ini kotamobagu belum ada karena terkendala efisiensi,” terangnya
Padahal menurut Irawan, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan RTLH. “Kalau mereka memenuhi kriteria itu yah, kita coba bantu dengan memasukan proposal ke provinsi dan kementrian langsung,” pungkasnya.
(*)