BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus menjadi perhatian serius.
Betapa tidak, data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tak terbilang sedikit. Selang tahun 2020, Kabupaten Bolmong mengoleksi sebanyak 163 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala DP3A Farida Mooduto, melalu Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung menyebut, dari 163 kasus kekerasan perempuan dan anak. Kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual yakni 69 kasus.a
Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah kekerasan fisik dan KDRT. “Kasus yang memprihatinkan di tahun 2020 adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri,” kata Rahmawati, Kamis (07/01/2021).
Dengan angka kasus seperti itu kata dia, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum.
“Kami saat ini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” tegasnya.
Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong. “Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” harapnya.
Berikut angka Kasus Kekerasan di Bolmong:
Seksual 69
Kelerasan Fisik 40
KDRT 25
Anak sebagai pelaku 14
Lainnya 5
Kekerasan terhadap perempuan 2
Perzinahan (Perempuan) 8
Total: 163
Sumber: DP3A Bolmong