BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Ketua BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa, (09/03/2021).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong, Rio Lombone menyampaikan, usai diserahkan LKPD, pihak BPK akan mulai melakukan audit. “Audit rinci mulai besok. Lamanya waktu kami masih menunggu surat tugas.” Ucap Rio.
Ditambahkan, pemeriksaan kali ini melanjutkan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu “Insya Allah tinggal melanjutkan pemeriksaan kemarin, semua data dan dokumen sudah disiapkan,” tambahnya.
Lebih lanjut target Pemkab Bolmong dalam LKPD tahun, pihaknya menargetkan naik “Target, kami usahakan agar naik opini, tapi semua kembali ke hasil dari BPK,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan kewajiban yang harus disampaikan, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan aPBD sesuai dengan akuntansi pemerintah.
“Itu berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, serta undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ucap Yasti.
Dia menambahkan, laporan keuangan, Pemda telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh BPK pada dasarnya, merupakan kebutuhan kami selaku Pemda, agar laporan keuangan yang telah disusun dapat dinilai kewajarannya, sesuai dengan prinsip dalam standar akuntasi pemerintah, serta sebagai bahan evalusi dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran oleh Pemda,” jelas Bupati.
Dirinya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas berkenannya kepala BPK perwakilan Provinsi Sulut, menerima laporan kuangan Pemda hari ini. Dan nantinya, siap untuk diaudit oleu tim auditor BPK yang ditugaskan nanti.
“Untuk itu, dengan diserahkannya laporan keuangan Pemda Kabupaten/Kota tahun anggaran 2020, diharapkan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik, dengan capaian opini WTP perdana untuk Kabupaten Bolmong,” harapnya.
Lanjutnya, dalam upaya meraih opini WTP, tentunya Pemda sangat megharapkan berbagai saran, masukan, dan koreksi dari BPK perwakilan Provinsi Sulut, untuk kami tindaklajuti berdasarkan prinsip- prinsip yang akuntabel sesuai dengan peraturan perudang-udangan.
“Karena opini WTP, tidak hanya menjadi predikat namun lebih memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena pengelolaan keuangan yang baik tentu membawa kemaslahatan bagi pemerintah dan juga masyarakat,” tutupnya. (Ind)