Suport Pengawasan Pilgub 2020, Yasti Terima Penghargaan dari Bawaslu Sulut

oleh -83 Dilihat
oleh
Penyerahan Piagam Penghargaan oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. (Foto: Ist)

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menerima piagam penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut).

Penghargaan itu diterima atas partisipasi dan dukungan Bupati Yasti dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut tahun 2020 di Kabupaten Bolmong.

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn J. Malonda kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow Selasa, (10/08/2021) di Kantor Bupati Bolmong.

Selain Bupati Yasti, jajaran Bawaslu Kabupaten Bolmong juga menerima penghargaan atas suksesnya pengawasan selama tahapan Pilgub Sulut 2020 di Kabupaten Bolmong.

Penghargaan diterima Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, bersama Komisioner Bawaslu lainnya Jerry S. Mokoolang dan Erni Mokoginta, yang turut didamping Koorsek Wahyudi Rauf dan seluruh jajaran Bawaslu Bolmong.

Ketua Bawaslu Sulut Herwyn J. Malonda mengucapkan terimakasih kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang sudah bekerjasama bersama pihak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 lalu di Provinsi Sulut. “Apalagi proses perjalanan panjang Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19, tapi berkat kerjasama kita semua Pilgub berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego menyampaikan Pemkab Bolmong sangat proaktif dalam memaksimalkan pengawasan dalam tahapan Pilgub tahun 2020. “Pemkab cepat tanggap atas aturan terkait kepemiluan, sehingga pelaksanaan tahapan dapat meminimalisir tingkat pelanggaran di lingkungan ASN Pemkab Bolmong,” kata Pangkerego.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Bolmong dimana betul-betul menjalankan Amanat UU 10 tahun 2016, dan UU No 6 tahun 2020 terkait Tahapan Pemilihan dimasa pandemi Covid-19.

“ASN yang melakukan pelanggaran dalam masa tahapan, langsung ditindak lanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari KASN yang menjadi temuan Bawaslu dan laporan masyarakat terkait UU No. 5 tahun 2014 pada pasal 2 huruf F, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta menindak lanjuti sesuai aturan perundan-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN,” tambahnya.

Pimpinan Bawaslu Bolmong Jerry S. Mokoolang menyampaikan, Bawaslu sangat mengapresiasi Pemkab Bolmong dalam hal ini Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang sudah memaksimalkan pengawasan Pilgub Sulut tahun 2020, lebih khusus di Kabupaten Bolmong.

“Personil ASN diperbantukan mulai dari Bawaslu Kabupaten hingga ke tingkat kecamatan untuk menjalankan fungsi pengelolaan administrasi kesekretariatan. Tak tanggung-tanggung, bahkan ASN yang diperbantukan betul-betul orang-orang yang berkwalitas dan bertanggungjawab dalam tugas,” kata Mokoolang.

Senada disampaikan Pimpinan Bawaslu Bolmong Erni Mokoginta. Dirinya sangat mengapresiasi Pemkab Bolmong. Sebab, ASN yang telah diperbantukan di lingkungan Bawaslu Bolmong sangat membantu Bawaslu Bolmong.

Apalagi terkait kemampuan ASN yang diperbantukan dalam mengelolah fungsi administrasi dan fungsi pengawasan, hingga proses jalannya pelaksanaan tahapan dan pertanggungjawaban administrasi dan kebutuhan tata kelola pemilihan dalam menjalankan semua tahapan sesuai harapan Bawaslu Provinsi Sulut dan Bawaslu Kabupaten Bolmong.

“Alhamdulilah sangat bersyukur atas penghargaan yang sudah diberikan oleh Bawaslu Sulut kepada Pemkab Bolmong atas dukungan dan suport diberikan oleh Pemkab Bolmong selama proses pengawasan dalam tahapan Pilgub tahun 2020. Dengan satu harapan bahwa, koordinasi dan kerjasama dengan Pemda Bolmong tetap terjaga dengan baik menjelang Pemilu serentak tahun 2024 nanti,” tutupnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.