BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Kecelakaan lalulintas, terjadi di ruas jalan Amurang-Kotamobagu-Doloduo (AKD) tepatnya di Desa Siniyung, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis, (21/01/2020).
Insiden yang melibatkan tiga orang itu, mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan satu diantaranya masih dirawat di rumah sakit (RS).
Berdasarkan data dari pihak Kepolisin Polres Bolmong, kecelakaan itu terjadi antara kendaraan roda dua jenis Kawasaki Ninja warna hitam dengan Nomor Polisi DB 9375 ML yang dikendarai oleh I wayan Aryanata (23 tahun) pekerjaan POLRI, asal Desa Werdhi Agung Selatan, Kecamatan Dumoga Tengah.
Bertabrakan dengan kendaraan roda dua jenis Honda Blade warna merah DB 2628 BZ yang dikendarai oleh Jonatan Lolong (18 tahun) yang merupakan Pelajar dan berboncengan dengan Jefanli Moningke (19 tahun) keduanya berasal dari Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, Bolmong.
Kronologis kejadian, awalnya sepeda motor Honda Blade DB 2628 BZ yang kendarai oleh Jonatan Lolong bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Kotamobagu menuju Doloduo dan setibanya dijalan AKD Desa Siniyung, sepeda motor tersebut hendak melambung kendaraan roda empat yang ada di depannnya, namun dari arah yang berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai oleh I wayan Aryanata sehingga kedua pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
Akibat dari lakalntas tersebut pengendara sepeda motor jenis Honda Blade DB 2628 BZ Jonatan Lolong meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan I Wayan Aryanata meninggal dunia di RSU Pobundayan Kotamobagu. Sementara teman yang diboncengnya Jefani Moningke dibawa ke klinik clarisa Desa Dumoga I, selanjutnya dirujuk ke RSU Pobundayan Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan.
Mengetahui kejadian tersebut, Pihak Polres Langsung datang ditempat kejadian dan langsung olah TKP serta meminta keterangan saksi. Selain itu, pihak Polres Bolmong meminta pihak keluarga untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Ind)