Buktinya, saat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, melakukan sidak di kantor dinas dan badan pekan lalu, masih didapati puluhan ASN yang hobi terlambat dan tidak ada di kantor.
“Iya, kita BKPP Bolmong telah lakukan sidak, sesuai petunjuk Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Dan saat sidak, kita dapati pupuhan ASN tak ada di kantor, dan juga masih terlambat,” ungkap Kepala BKPP Bolmong Umarudhin Amba, Minggu (26/01/2020).
Menurutnya, pihaknya telah mencatat nama-nama ASN Bolmong yang kena sidak oleh BKPP Bolmong tersebut. “Puluhan nama itu, akan diumumkan pada apel Senin di kantor bupati, per Dinas maupun Badan,” tambahnya.
Lanjutnya, saat ini tercatat ada enam Dinas yang akan diberi teguran ASNnya, didapati datang terlambat dan tak ada di kantor saat sidak, masing-masing DKP, Disdukcapil, DLH, PU, Dinsos, DPPKB.
“Saat dibacakan apel Senin nanti, mereka akan diberi teguran, sehingga ada efek jerah bagi ASN lain, untuk tidak melakukan hal serupa. Sanksi tentunya berjenjang sanksi ringan: teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas oleh pimpina. Berjenjang sanksi sedang sampai dengan sanksi berat,” tegas Amba. (Ind)