BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Untuk dapat menerima honor, tenaga honorer di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Honorer tak harus memiliki NUPTK, tapi harus terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan, red), itu wajib dibayarkan honornya,” kata Kepala Disdik Renti Mokoginta, Senin (20/04/2020).
Menurutnya, hal itu menjadi keputusan saat pihaknya melakukan video conference (Vicon) dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sulut bersama dengan 14 Kadis Pendidikan Kabupaten/Kota di Sulut pada Jumat (17/04/2020) lalu.
Ditambahkan, hal lainnya yang menjadi perbincangan pada Vicon tersebut adalah tentang pengalokasian dana BOS untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 wilayah sekolah. “Iya, bisa untuk keperluan pencegahan Covid-19, tapi saya belum dapat kepastian kapan akan cair, mungkin minggu ini,” tuturnya.
Berbeda dengan dana BOS reguler, Mokoginta mengatakan, BOS PAUD saat ini telah siap dan akan segera disalurkan ke sekolah-sekolah PAUD yang ada di Kabupaten Bolmong. “Kalau BOS PAUD sudah ada, tinggal disalurkan,” ucapnya
Lanjut dia, besaran dana BOS PAUD untuk Bolmong adalah 2,53 Miliar. “Itu akan disalurkan ke 208 sekolah PAUD, di mana setiap siswa mendapat 600 ribu, jadi yang diterima setiap sekolah berbeda-beda, sesuai jumlah siswa,” bebernya.
Ditanya terkait kebijakan belajar dari rumah kepada siswa-siswi, Renti menyebut, ada kemungkinan jangka waktunya akan diperpanjang. “Kalau saat ini kan sampai 31 April, tapi bisa jadi diperpanjang, sesuai dengan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Ind)