TPP Bisa Dicairkan, Asalkan Aset Tuntas Sesuai Rekom BPK

oleh -689 Dilihat
oleh
Rio Lombone

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Akhir Maret 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah bisa mengajukan permintaan pencairan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone mengatakan anggaran untuk TPP sudah tersedia hingga Desember 2021 mendatang, sebanyak 53 Miliar.

“Untuk pembayaran pada Maret ini, sudah dapat dilakukan tapi tidak bisa dilakukan secara akmulasi atau dua bulan. Tapi, secara bertahap,” ungkapnya.

Meski begitu, ada syarat yang harus di penuhi OPD saat mengajukan pencairan TPP, yaitu kinerja aset selesai sesuai rekom dari BPK. “Karena di LAKIP SKPD ada indicator kinerja kaitanya dengan penyelesaian aset,” Kata Rio. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.