KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Forum Lalu lintas Kotamobagu Senin (23/09) sore tadi, turun lapangan menindak sejumlah kendaraan yang parkir di depan Paris superstore.
Alhasil Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Denpom, serta satlantas Kotamobagu ini,mengamankan 8 unit mikro
yang terdiri dari mikro jurusan Inobonto Lolak dan Komangaan.
Menurut Kabid wasdalops Dinas Perhubungan Kotamobagu Atmawijata Damopolii penindakan ini merupakan
tindak lanjut dari pelaksanaan forum lalu lintas.
“Sasaran penindakan adalah parkir ditempat sembarangan ditempat terlarang dan terminal bayangan, salah satunya di depan toko Paris ini,” ujar Atmawijaya
Dikatakannya Kendaraan mikro yang ditindak pada operasi itu langsung digelandang ke kantor Satlantas.” Jadi kendaraan yang diamankan langsung dibawah ke kantor satlantas untuk dilakukan BAP dan tilang,” kata Atmawijaya.
Ia pun Menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tidak parkir ditempat yang dilarang seperti ditandai dengan tanda rambu dilarang parkir.
“Terutama jalan Ahmad Yani depan kantor walikota, selain itu kendaraan mikrolet agar masuk terminal serta tidak menaikan dan menurunkan penumpang diluar terminal,” imbaunya.
(Ridel)