KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, SH, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan Launching Dukcapil Go Digital, Kamis (5/12/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu ini, digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bilalang I.
Dalam sambutannya Wawali menyampaikan, undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, sangat sejalan dengan adanya tuntutan masyarakat saat ini.
” Yakni adanya pelayanan administrasi kependudukan dan profesional, memenuhi standar teknologi informasi tertib serta tentunya tidak diskriminatif,” ujar Wawali
Menurut Wawali Launching Dukcapil Go Digital merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Dalam Negeri yakni berupa pelayanan administrasi secara daring sebagaimana yang menjadi amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2009 tentang pelayanan administrasi secara daring.
“Layanan Dukcapil Go Digital merupakan upaya pemerintah pusat, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara elektronik, yakni berupa tanda tangan elektronik dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan, sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih mudah efektif dan efisien,” ucap Wawali.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia D Olii menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui launching Dukcapil digital.
“Dengan Go Digital ini sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus data dan berkas kependudukan,” imbuhnya.
(Ridel)