BOLMONG, DETOTABUAN.COM– Masyarakat penambang tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) patut berbangga.
Pasalnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Itara (Sulut) untuk wilayah pertambangan Potolo di Desa Tanoyan bersatu dan Monsi di Desa Mopait bakal dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal itu diungkapkan Bupati Yasti saat melakukan kunjungan kerja di Balai Desa Tanoyan Selatan, Rabu, (17/06/2020). “Insyaallah Potolo dan Monsi bakal jadi WPR, sebab kita telah mengusulkan kepada Gubernur Olly Dondokambey, supaya masyarakat penambang ekonominya meningkat. Saya juga ingin masyarakat yang ada di Desa Tanoyan bersatu ini bisa memperoleh pekerjaaan tambang yang berizin,” kata Bupati.
Dia menambahkan, setelah WPR kemudian kembali diusulkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Namun semua usulan tersebut harus dipenuhi dengan ketentuan Perundang-undangan. “Untuk itu, di WPR saya kembali menegaskan dalam pasal 33 Undang-undang dasar 1945 bumi dan air, serta kekayaan alam lainnya yang dikuasai oleh negara itu dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka dari itu saya berharap seluruh stakeholder duduk bersama untuk membahas terkait dengan akan segera dikeluarkannya WPR ini,” ungkapnya.
Di sisi lain kata dia, usulan wilayah Lolayan yang akan dijadikan WPR tersebut telah diterima Gubernur Olly. “Pak Gub telah merestui usulan saya. Maka dari itu saya mengharapkan kembali kepada masyarakat agar WPR ini diatur baik-baik dan jangan lagi ada pertikaian di wilayah yang akan dilegalkan nanti,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Tanoyan Selatan merupakan titik kedua Bupati Yasti berkantor di desa. Kunjungan itu juga turut dihadiri, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmong Masud Lauma, Camat Lolayan Faisal Manoppo, Sangadi Tanoyan Utara Elly Mokobombang, Sangadi Tanoyan Selatan Urip Detu serta masyarakat. (Ind)