BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow tegaskan, tak lama lagi akan melakukan mutasi jabatan. Hal itu dikatakan Yasti saat memimpin apel perdana Pemkab Bolmong, Senin, (6/01/2020) di halaman Kantor Bupati Bolmong.
“Dalam rangka pembenahan, penyegaran dan pemantapan roda organisasi pemerintah guna tercapainya sumber data aparatur yang handal dan profesional di Kabupaten Bolmong maka tak lama lagi saya akan melakukan mutasi jabatan, yang tentunya berdasarkan hasil kajian dari tim Baperjakat, dengan tetap memperhatukan kompetensi dan evaluasi kinerja,” tegas Yasti dalam sambutannya.
Dia menambahkan, tahun 2019 telah kita lalui dengan berbagai dinamika, kita telah bekerja dengan maksimal dan tentunya kita semua patut berbangga dan bersyukur, atas kinerja kita di tahun 2019 yang baru saja kita lewati.
“Tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah dicapai dan berbagai catatan yang masih kurang, harus kita perbaiki sebagai langkah evaluasi dan introspeksi diri, tentang sejauh mana kemajuan yang telah kita capai di tahun 2019 lalu, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tercinta ini akan lebih terarah, optimal, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurut bupati sebagai aparatur pemerintah kita semua harus berproses mematangkan diri, agar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat serta menghayati nilai-nilai pengabdian, sehingga mampu melaksanakan pekerjaan, berkarya, berprofesi, berinovasi, sekaligus mampu mencapai prestasi terbaik yang dapat memajukan daerah tercinta ini, karena unsur utama untuk mewujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan yaitu etos kerja, moralitas pribadi aparatur dan kepemimpinan.
Lanjutnya, dalam menghadapi tahun 2020 ini sebagai tahun produktivitas kerja, ada beberapa pesan, himbauan dan harapan, sekaligus ajakan yang disampaikan kepada kita semua, mengajak perubahan tahun dari 2019 ke tahun 2020 jangan hanya dimaknai sebagai perubahan angka.
“Tetapi saya minta ASN di lingkup Pemkab Bolmong harus benar-benar menunjukkan kinerja yang substansial baik untuk diri pribadi, lingkungan kerja serta berbagai capaian yang ingin kita wujudkan di tahun 2020 ini. Dan hal ini penting untuk saya ingatkan karena kita harus menunjukkan kinerja terbaik, sehingga kita benar-benar produktif di setiap waktu dan setiap kesempatan,” harapnya.
Dia juga menegaskan, untuk ASN yang pada hari ini tidak mengikuti apel kerja perdana dan tidak disertai dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 75 persen dan terlambat mendapat potongan TPP 25 persen. (Ind)