BOLMONG, DETOTABUAN.COM – DPRD kabupaten Bolmong, menyambut kunjungan kerja (Kunker) dari tim legislasi DPR RI. Mereka disambut langsung ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Ketua Bapemperda DPRD Toni Tumbelaka, anggota DPRD Supandri Damogalad dan Hi Rasid Mokodompit, Selasa (6/2/2024). Kunjungan tim legislasi DPR RI tersebut dalam rangka konsultasi publik penyusunan RUU Kabupaten Bolmong.
Kesempatan itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari tim legislasi DPR RI. Ia mengatakan merasa bangga atas kunjungan ini.
“Kita bisa tukar informasi dan bisa menambah pula ilmu. Bagi kami di DPRD Bolmong,” katanya, yang turut di benarkan Supandri Damogalad, yang juga Caleg DPRD Kabupaten dapil I.
Sementara itu salah satu Tim Legislasi DPR RI Sali Susiana mengaku sering datang berkunjung di Sulawesi Utara, namun untuk kabupaten Bolmong baru pertama kali. Untuk itu, ia ucapkan terima kasih atas penerimaan dan sambutan baik dari DPRD Bolmong.
“Kedatangan kami dalam rangka konsultasi publik untuk penyusunan RUU Kabupaten Bolmong, kami ingin masukan dan saran dalam hal RUU tersebut,” kata Sali yang menjabat analisis legislasi utama DPR RI.
Ia mengatakan tim mereka butuh data, dari pemerintah kabupaten, dan DPRD tentang kondisi daerah atau profil Bolmong.
Selanjutnya kunjungan ini juga bagian dari permintaan dari Komisi 2 DPR RI, ini terkait penataan, penyusunan RUU baik Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Kami ingin masukan dan saran serta data untuk dijadikan acuan dalam penyusunan dalam naskah akademik RUU Kabupaten Bolmong,” pintah Sali, juru bicara mewakili tim legislasi DPR RI lainnya.
Kesempatan itu juga, Asisten 1 Deker Rompas memaparkan dihadapan tim legislasi DPR RI, terkait profil kabupaten Bolmong.
Ia menjelaskan mulai dari luas wilayah Bolmong, jumlah kecamatan dan desa serta jumlah penduduk.
“Saya berharap juga masukan dari tim Legislasi DPR RI, untuk menambah ilmu tim SKPD Pemkab Bolmong kami,” tandasnya. (Yono).