ASAHAN, DETOTABUAN – Sepanjang lebih kurang 3 Kilometer aliran sungai Sei Liga Asahan yang membelah Desa Pulau Pule dengan Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu, dari Jembatan Tani Jaya menuju Jembatan Hessa Perlompongan akan dinormalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Normalisasi ini merupakan arahan dari Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyahuti aspirasi masyarakat desa tersebut yang mengalami kerugian akibat terendamnya lahan pertanian mereka.
Hal Ini disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si saat melakukan peninjauan dibantaran sungai tersebut didampingi Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Asahan serta Camat Air Batu, dan peninjauan ini dilakukan atas arahan dari Bupati Asahan, Kamis (23/02/2023).
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, normalisasi ini akan dilaksanakan setelah mendapat surat pernyataan, tidak meminta ganti rugi dari masyarakat di bantaran sungai, yang tanahnya terkena dampak dari normalisasi.
“Normalisasi akan segera kami laksanakan, tetapi sebelumnya kami meminta surat pernyataan dari masyarakat untuk tidak meminta ganti rugi, apabila tanahnya terkena dampak dari normalisasi dan segera memperbaiki administrasi dari permohonan tersebut”, ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan, pelaksanaan normalisasi nantinya akan menggunakan alat berat excavator yang berguna untuk mengeruk sungai, agar mengurangi pendangkalan dan mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir untuk mengoptimalkan saat menghadapi debit air yang meningkat pada musim hujan.
Selanjutnya Wakil Bupati meminta, kepada masyarakat agar tidak menanam kembali sawit dibantaran sungai setelah dilakukan normalisasi, untuk menjaga sungai tetap dalam keadaan baik. Wakil Bupati juga meminta agar masyarakat saling bergotong royong membantu pekerja yang melakukan normalisasi.
Setelah melakukan peninjauan di Kecamatan Air Batu, Wakil Bupati Asahan beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Camat Kota Kisaran Timur. Kunjungan Wakil Bupati tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Asahan yang meminta Camat Kota Kisaran Timur untuk memonitor dan memfasilitasi PPK Kota Kisaran Timur dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 di Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Reporter : Immanuel Situmorang