Detotabuan.com,BOLMUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), angkat bicara terkait pekerjaan Penanganan Long Segmen pembangnan ruas Jalan Kuala-Pontak, Kecamatan Kaidipang, Senin (31/07/2023).
Kepala Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga Yunita Dama, S.T, menegaskan, material yang disoroti pada pemberitaan pekerjaan Penanganan Long Segmen ruas Jalan Kuala-Pontak, bukanlah Lapisan Pondasi Agregat (LPA), akan tetapi material timbunan pilihan yang akan digunakan sebagai lapisan bawah untuk bahu jalan atau FC15.
“Jadi timbunan yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis bina marga, dimana timbunan tersebut diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan yang terdiri dari bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan diatas,” ujarnya.
Selain itu kata dia, material yang digunakan pada pekerjaan tersebut, sudah melalui uji Laboratories (Lab), dimana bahwa hasil analisa laboratorium menunjukan, bahwa material tersebut sudah sesuai spesifikasi dan dapat digunakan sebagai timbunan.
“Sehingga untuk timbunan biasa dan sebagai tambahan, harus memiliki sifat-sifat tertentu yang tergantung dari maksud penggunaannya, seperti diperintahkan atau disetujui oleh pengawas pekerjaan,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan l, setiap material yang masuk ke lokasi, mendapat pantauan langsung dari konsultan pengawas, koordinator lapangan dan pengawas lapangan.
“Meski demikian Dinas PUPR Kabupaten Bolmut, sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pelaksanaan proyek melalui pengawasan,” pungkasnya.
(Ipul)