NASIONAL,DETOTABUAN.COM – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Hi. Herson Mayulu, SIP benar-benar menunjukkan kepeduliannya terhadap para Pekerja Lepas, Buruh dan Karyawan serta ASN golongan I, II dan III dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang saat ini tengah dibahas bersama dengan pemerintah pusat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Herson, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI, dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR dalam agenda, pembicaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), Kamis (9/7/2020) kemarin.
“Yang pertama, saya ingin diperjelas dulu definisi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam implementasi TAPERA. Sebab, ada beberapa kerancuan batasan di dalamnya,” ujar Legislator asal Sulawesi Utara itu.
Ia mencontohkan, pada target sasaran ASN. Pendapatan Rp 4 juta – Rp 8 juta dari ASN ini belum jelas ditarik dari gaji pokok atau bukan. Sebab jika rujukannya gaji pokok, pendapatan Rp.4 juta-Rp 8 juta itu hanya dimiliki ASN Golongan IV, dan biasanya kata dia, mereka-mereka ini, sudah memiliki rumah sendiri.
Sementara, keberadaan ASN Golongan I, II dan III yang notabene pendapatannya dibawah 4 juta, di dalam TAPERA juga perlu diperjelas. “Sebab, sebenarnya mereka inilah yang seharusnya menjadi sasaran pokok pengadaan perumahan. Begitu juga ASN yang memasuki masa pensiun, perlu diatur dalam implementasi TAPERA ini,” terangnya.
Herson juga kembali mengulang pernyataan yang ia utarakan kepada DPP APPERNAS JAYA, tentang nasib pekerja lepas, buruh dan karyawan yang pendapatannya dibawah UMR. Dimana posisi mereka dalam implementasi TAPERA ini. Padahal mereka inilah yang sangat membutuhkan perumahan.
Mantan Bupati dua periode ini juga meminta agar proses pengelolaan TAPERA benar-benar transparan dan bukan hanya sekedar retorika.
“Semua peserta membutuhkan akses informasi kepersertaan, oleh sebab itu BP TAPERA harus mampu menerapkan transparansi disetiap proses pelaksanaannya. Selain itu, struktur kelembagaan BP TAPERA kami nilai tidak tergambar secara utuh dalam dokumen penjelasan tentang TAPERA,” pungkasnya.
Berikut Video pernyataan Hi.Herson Mayulu, SIP dalam RDP dengan Kementerian PUPR :
https://youtu.be/b6uVnfChGj8
(Tio)