Penulis : Firasat Mokodompit, SE
(Presidium Masyarakat Peduli Investasi Bolmong)
SEBAGAI bagian dari masyarakat Mongondow, tentu gembira manakala ada investasi yang konon, investasinya hingga 10 Triliun. Terlebih, secara nasional Bolmong ditempatkan menjadi daerah Investasi baru New Clusster Development . ini jelas membanggakan dan kita semua sebagai anak mongondow ‘bermimpi’, berapa Royalty kita sebagai daerah Investasi, bagaimana Pemanfaatan CSR bagi Masyarakat lingkar pabrik. Adanya Investasi membuka lapangan kerja baru bagi anak Mongondow, penerimaan PAD dari retribusi dan Galian C, Multiplayer Effek, adanya pusat ekonomi baru dan mimpi lain-nya secara faktual menjadi harapan terwujud.
Namun apa hendak dikata, untuk sementara mimpi itu kita abaikan dulu, karena semua prosedur perizinan hingga rekrutmen tenaga asing dilanggar PT. Conch North Sulawesi Cement dan PT. Sulenco Bohusami Cement. Bahkan, meski sudah hampir dua tahun berjalan perusahaan tidak mengantongi izin pembangunan hingga semua serba illegal.
Mari Kita Telusuri Internal Keberadaan Pabrik Semen ini ;
Melalui perjanjian kerjasama proyek di Sulawesi Utara antara PT. Sulenco Bohusami Cement dan PT.Conch Internasional Trade Indonesia Pada 30 April 2015 tertanda dua belah pihak dengan Saham 100 % Dimiliki Sutanto Adrian Bersama Istri dan anak-anaknya dengan bendera PT. Sulenco Bohusami Cement.
Melalui PT. Conch North Sulawesi Cement, membuat surat pernyataan, tertanggal 21 Oktober 2016 pihak Conch berkomitmen segera wujudkan.proyek dengan janji membantu perekonomian daerah, pendapatan pajak daerah serta Membuka lapangan kerja yang lebih banyak bagi masyarakat setempat dan selain itu PT. Conch berjanji akan Mentaati Peraturan dan Perundangan yang berlaku.
Empat point diatas jika dipenuhi Conch Cement Sesuai Surat Penyataan yg ditandatangani Direkturnya maka tidak akan terjadi sebagaimana Kebijakan Bupati sekarang menutuop pembangunan pabrik PT. Conch.
Siapa Yang Palimg Bertanggung Jawab ?
Jika mempelajari Perjanjian antara PT. Sulenco Bohusami Cement dgn PT. Conch Internasional Trade Indonesia, maka pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengurusan perizinan adalah PT. Sulenco Bohusami Cement. Kenapa? karena pada perjanjian itu Sulenco telah menyatakan mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi( IUP-OP) dan jaminan.lahan, kandungan Batu Semen 88 juta ton dan jaminan gunung gamping disekitarnya yang berlokasi di Solog- Inobonto Kabupaten Bolaang Mongondow dengan catatan izin lainnya perlu diperpanjang.
Nah janji perlu perpanjangan izin inilah hingga hampir dua tahun membangun ternyata tidak pernah diwujudkan PT. Sulenco Bohusami Cement. Perizinan inilah yg menjadi persoalan. Terus, nitizen dengan prasangka mempertanyakan ada dimana Pemkab kala itu ?
30 Oktober 2015 Bupati SBM mengeluarkan Rekomendasi nomor ; Setdakab/05/1082/X/2015 TTG Persetujuan Pembangunan Pelabuhan dan Koridor di Desa Solog Kecamatan Lolak kabupaten Bolaang Mongondow yang habis masa Berlaku 30 Oktober 2016. Itupun terjadi kesalahan Fatal karena Lokasi pembangunan justru di Kelurahan Inobonto 2, Kecamatan Bolaang.
Namun sangat disayangkan hingga Rekomendasi habis (masa berlakunya satu tahun), perizinan peruntukan semua fasilitas dibangun PT. Conch tidak kunjung terealisasi dan Semau Gue, PT. Conch membangun berbagai fasilitas yang kesemuanya Ilegal, bahkan IMB pun tidak diurus. Lebih ironi lagi, sumber Galian C yang merupakan PAD Bolmong dengan skala Jutaan meter kubik justru dilakukan secara illegal dan tidak terkontrol.
September 2016 Presidium Masyarakat Peduli Investasi Bolmong, sikapi itu dengan cara persuasif, dengan tujuan agar PT Conch mengurus seluruh perizinan. Bahkan, teman teman LSM Snak Markus- LSM Penjara, LSM Aliansi Indonesia jauh sebelum, telah lakukan Advokasi namun semuanya sia-sia karena memang PT. Sulenco Bohusami Cement menutup diri dan tidak mau tau dengan kondisi di lapangan.
Tanggal 9 Maret 2017, kami menyampaikan sikap kepada Gubernur melalui surat petisi resmi. Selain meminta Gubernur Menutup PT. Conch, juga mendorong agar PT Conch dan Sulenco menyelesaikan 11masalah yang merupakan kewajibannya. Namun, lagi-lagi Gubernur tidak mau ambil sikap dengan pernyataan “tunggu Jo Bupati so Lantik,”
Kemarin, 05 Juni 2017 menjadi titik klimaks keberadaan PT. Conch, secara Resmi Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin.langsung ditutupnya kegiatan pembangunan PT. Conch.
Publik terhentak akan keputusan dan Keberanian Bupati yang dengan tegas menutup kegiatan Conch Cement, kita patut bangga miliki Pemimpin yang mempertaruhkan jabatan untuk tegakkan Undang Undang dan aturan, walau beragam pula tanggapan Nitizen ada yg bicara negatif namun 99 % Nitizen dan masyarakat mendukung kebijakan Bupati.
Kita semua tak perlu berandai andai, atau Berzuudhon, Karena yang dilakukan Bupati ini, adalah demi menjaga harga diri Pemda dan harga diri rakyat yang secara objektif diinjak-injak oleh PT. Conch dan Sulenco. Silahkan secara objektif kritisi, namun jika tidak tau masalah lebih baik diam.
Bupati kita, selain tegakkan aturan juga sedang lakukan ‘skenario’ besar untuk Rakyat. Royalty- CSR- TK anak mongondow, sumber PAD dan Pembangunan daerah serta adanya Direksi dan Komisaris Independen putera mongondow di dalam managemen ini, itu harapan kami kedepan pada Ibu Bupati agar jika nanti ada Negoisasi ulang terkait Conch- Sulenco patuhi ketentuan maka hal terkait Royalty dan lain-lain, perlu di masukkan dalam Perjanjian bersama.
Semoga kita pahami Kebijakan ini untuk kita Rakyat Bolmong, kita Dukung Keputusan Bupati, dengan Mengawal terus seluruh aktifitas Dilapangan. #Semoga#