KOTAMOBAGU – Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Senin (05/02/18) sore tadi, menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dekot, Ahmad Sabir, bertempat di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, dihadiri oleh personil Komisi II.
Usai rapat dengar pendapat, anggota Badan Legeslasi, Anugerah Beggy Gobel, kepada media mengatakan, rapat dengar pendapat ini terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Rapat ini terkait dengan Ranperda yang akan dibahas pada Tahap I, dimana pada 2018 ini, sebanyak 16 Ranperda yang akan dibahas,” jelas Beggy.
Diapun menjelaskan, dari 16 Ranperda yang akan dibahs tersebut, dua diantaranya terkait pemekaran.
“Dari 16 Ranperda yang akan dibahas, dua diantaranya, terkait pemekaran Kelurahan Gogagoman serta Biga Dayanan. Dimana, keduanya luncuran 2017, dan oleh semua Fraksi sudah disetujui,” lanjut Beggy menjelaskan.
Masih menurut dia, rapat dengar pendapat ini juga untuk mempertanyakan kesiapan dari Pemerintah, tentang Ranperda serta rapat lanjutan yang sudah dilakukan sebelumnya.
(*)