BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ternyata tetap mendapat perhatian serius dari internal maupun eksternal institusi yang berharap agar dana tersebut untuk kepentingan banyak orang. Pelak saja, penyaluran dana DD dan ADD yang sudah tersalur di setiap desa, kini secara internal melalui Inspektorat Daerah (Inspektoratda) Boltim siap melakukan pemeriksaan terhadap penyerapan anggaran yang mencapai 1 miliar per desa tersebut.
Bupati Boltim Sehan Landjar melalui Kepala Inspektoratda Meike Mamahit mengatakan, pemeriksaan reguler atas pemanfaatan DD maupun ADD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim dalam waktu dekat ini bakal segera dilaksanakan.
“Pemeriksaan regular atas pemanfaatan DD maupun ADD bakal segerah dilaksanakan, kalu tidak akhir bulan ini, maka paling lambat awal bulan depan akan segera dilaksanakan,” jelas
Mamahit kepada Media Sulut Senin (28/8) kemarin. Terkait adanya recana pemeriksaan regular yang akan dilaksanakan oleh Inspektoratda, Mamahit menghimbau kepada seluruh Sangadi se Boltim untuk dapat menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPj) atas pemanfaatan DD maupun ADD tahap pertama.
”Kami menghimbau kepada seluruh sangadi untuk dapat menyiapkan SPj yang diperlukan dalam pemeriksaan nanti,” jelasnya berharap.
Harapan itu disampaikan karena karena untuk pencairan tahap kedua dasarnya adalah hasil pemeriksaan menyangkut pemanfaatan tahap pertama, sehingga diharapkan agar hal ini menjadi perhatian khusus dari para sangadi.
”Tahap kedua bisa dicairkan apabila pemerksaan pemanfaatan tahap pertama sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu menurut Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Cabang Boltim Ismail Mokodompit bahwa dalam menghadapi pemeriksaan regular atas pemanfaatan tahap pertama, diharapkan kepada instansi tekhnis terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) agar kiranya dapat melakukan evaluasi atas pemanfaatan DD maupun ADD sebelum proses pemeriksaan regular itu dilaksanakan. Harapan tersebut sebagaimana disampaikan oleh.
”Kami meminta, sebelum adanya pemeriksaan regular oleh Inspektoratda, pihak BPMPD terlebih dahulu dapat melakukan evaluasi menyangkut pemanfaatan tahap pertama, agar ketika dalam proses pemeriksaan nanti semua SPj yang diperlukan dapat dipersiapkan termasuk menyangkut anggaran yang digunakan dalam proses Study Banding (Stuban) dan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Jakarta dan Yogjakarta yang diketahui telah menggunakan ADD yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Indikasi tersebut lanjutnya, nampak ketika diketahui bahwa jumlah aparat desa yang telah mengikuti Bimtek dan Stuban sebanyak kurang lebih 147 orang, dan setiap orang diduga telah menyetor uang perjalanan dinas sebesar kurang lebih 10,5 juta rupiah, sehingga total uang perjalanan
dinas yang digunakan dalam Stuban dan Bimtek kurang lebih 1,5 miliar yang bersumber dari ADD.
“Dengan harapan semoga SPj atas pelaksanaan Stuban dan Bimtek tersebut dapat disiapkan dengan baik, karena uang perjalanan dinas tersebut akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (*/Fhersa)