ODSK Dilantik 15 Februari, Pemprov Sulut Siapkan Ibadah Syukur Secara Virtual

oleh -1948 Dilihat
oleh

SULUT,DETOTABUAN.COM – Bila tak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo, pada Senin (15/2/2021) mendatang dijadwalkan akan melantik empat pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak, yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Informasi diterima, upacara pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan ketat akan digelar di Istana Negara, Jakarta, dihadiri pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih 9 Desember 2020 lalu, termasuk pasangan Olly Dondokambey – Steven O.E. Kandouw (Sulawesi Utara).

Hal ini turut dibenarkan Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen. Bahkan kata dia, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah syukur dalam rangka memasuki Periode ke-2 kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw.

“Ibadah syukur ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis pekan depan mulai Pukul 17.00 – 20.00 Wita,” terang Silangen, usai rapat persiapan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, Kamis (11/2/2021) tadi.

Ibadah Syukur ini lanjutnya, akan dipimpin oleh Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina secara virtual dan nantinya akan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat melalui siaran TVRI dan live streaming Youtube, Facebook, Instagram dan aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan ibadah syukur, akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak melibatkan banyak undangan,” pungkasnya.

Diketahui, Pilkada serentak 9 Desember 2021, digelar di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden. Apabila, wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri.

(Tio/Infotorial)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.