KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pansus DPRD bersama tim Pemkot Kotamobagu Selasa (12/3) kemarin, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Salah satu anggota Pansus, Dani Iqbal Mokoginta mengungkapkan, pada agenda Senin tadi, Pansus telah melakukan rapat koordinasi membahas persiapan dan perencanaan pembahasan Renperda RDTR.
“Tadi, sudah dilakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait, kita telah membahas beberapa hal diantaranya soal persiapan dan perencanaan untuk tahap selanjutnya,” kata Politisi PKB itu.
Terkait pokok-pokok materi dalam Ranperda tersebut, Dani mengaku belum mengetahui secara mendetail.
“Soalnya tadi kita belum masuk ke materi, namun untuk detailnya bisa dikonfirmasi langsung ke Ketua Pansus Ranperda RDTR, Pak Agus Suprijanta,” ungkap Danni.
(Fit)