KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Sebagai upaya perlindungan konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tengah mengupayakan kehadiran pasar tertib ukur. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Herman Arai saat diwawancarai detotabuan.com, Senin (25/04) via telepon selular.
“Usulan sudah diajukan ke Disperindag Provinsi, agar Pasar 23 Maret bisa menjadi pasar tertib ukur,” ujar Herman
Menurut Herman, jika usulan tersebut diterima, nantinya akan ada tim yang turun melakukan pendataan sekaligus pengecekan alat ukur dari Provinsi.
Dirinya berharap, usulan tersebut segera dikabulkan Pemerintah Provinsi, agar ke depan nanti kenyamanan warga Kotamobagu yang datang berbelanja ke Pasar 23 Maret bisa lebih terjamin.
“Jika dikabulkan Pemprov, kenyamanan warga Kotamobagu yang datang berbelanja di Pasar 23 Maret, bisa lebih terjamin dan tidak perlu khawatir lagi soal timbangan belanja,” pungkas Herman. (im)