BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjuti Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 01/interim/Kab Bolmong/02/2018, Tanggal 2 Februari 2018 perihal pemberitahuan pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2017. Bupati Bolmong menggelar entry meeting (Rapat bersama) bersama perwakilan BPK.
Hadir dalam rapat tersebut, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Bagian dan Para Camat, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara baik itu bendahara Gaji, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran serta Pengurus/Penyimpan Barang Tahun Anggaran 2017.
Bupati menginstruksikan beberapa hal kepada para pejabat bolmong dalam pertemuan tersebut, diantaranya meminta semua pihak yang berhubungan dengan Audit BPK untuk selalu siap jika dibutuhkan.
“Dokumen yang diminta BPK, agar sesegera mungkin diserahkan ke Tim BPK, jangan ditunda-tunda untuk PPK, PPTK dan Pihak ke-3, Wajib mendampingi BPK jika sebentar nanti akan turun ke lapangan untuk memeriksa kegiatan Fisik,” kata Bupati, Selasa (6/2) tadi bertempat di ruang rapat Setda lantai II, Kantor Bupati Bolmong.
Bupati juga mengimbau ASN yang berkaitan dengan audit BPK, agar tidak melakukan Tugas Luar (TL), selama dilaksanakannya Pemeriksaan, kecuali ada ijin dari ketua tim BPK dan Sekda.
Sementara, berkaitan dengan tindak lanjut BPK mengenai Aset, Bupati meminta untuk segera diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2018 dan untuk TGR Selambat lambatnya tanggal 18 Maret 2018.
“Intinya, apapun yang direkomendasikan oleh BPK terkait dengan hasil pemeriksaan saya siap Menjalankannya,” terang Bupati.
Ketua Tim perwakilan BPK Rudi Nurprianto berpesan kepada semua pejabat instansi yang ada dilingkup pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk proaktif dalam pemeriksaan nanti.
“Kiranya semua yang terkait dalam proses Pemeriksaan nanti, diharapkan untuk kerjasamanya serta Proaktif dalam memberikan keterangan dan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh BPK nanti, Serta berikanlah keterangan yang sesuai dengan Kegiatan yang sudah dilaksanakan,” pungkas Nurprianto. (Fit)