Pleno Verfak Syarat Dukungan Perseorangan Berlangsung Alot

oleh -2236 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan Jainuddin Damopolii- Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo) yang dilaksanakan KPUD Kotamobagu (29/12) hari ini berjalan cukup alot.

Terjadi perdebatan antara Panwaslu Kotamobagu dan pihak KPUD. Bahkan tiga komisioner Panwaslu, menolak (tidak menerima) hasil pleno PPK dua kecamatan yang sedang berlangsung.

Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musli Mokoginta mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah nama dan NIK ganda dalam verifikasi faktual yang dilakukan PPS. Harusnya kata dia, persoalan itu sudah selesai saat verifikasi administrasi sebelumnya.

“Verikasi faktual itu harusnya tinggal menanyakan mendukung atau tidak, sehingga kami menganggap verifikasi administrasi sebelumnya tidak tuntas,” kata Mokoginta.

Selain itu, Mokoginta menyayangkan permintaan dokumen ke KPU, untuk mensinkronkan data temuan mereka, namun tidak diberikan, meski sudah menyurat secara resmi.

“Ingat, KPU punya PKPU, namun kita juga memiliki PERBAWASLU yang kalau tidak ditindaklanjuti kita yang akan kena,” tegasnya.

Menjawab hal itu, Komisioner KPU Amir Halatan mengatakan, pihaknya bertindak sesuai aturan, dalam PKPU disebutkan, dokumen dukungan tersebut adalah rahasia dan hanya bisa diberikan ketika ada persetujuan dari yang bersangkutan (pemberi dukungan).

“Jadi dokumen tersebut memang tidak bisa diberikan, kalau memang panwaslu memiliki temuan dengan data dan bukti yang akurat, maka silahkan dilaporkan, kami juga tidak akan memberikan toleransi apabila ada anggota PPK atau PPS yang melakukan pelanggaran,” terangnya.

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova Tamon menjelaskan, karena hari ini tinggal pleno hasil verfak, maka pihaknya tetap melanjutkan meski tidak diterima oleh Panwaslu, harusnya kata Tamon, Panwaslu mempersoalkan hal itu sejak dari ditingkatan bawah (Pleno PPK).

Meski demikian, KPU tetap melanjutkan rapat pleno terbuka, dengan pembacaan hasil verifikasi faktual di dua kecamatan lainnya. (Tr-02)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.