Detotabuan.com,MITRA – Polres Minahasa Tenggara berhasil amankan tiga alat berat jenis excavator yang beroperasi di (PETI) pertambangan emas tanpa izin, tepatnya di lokasi perkebunan Alasson Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara. Selasa. (20/05/2025)
“Jadi Kepolisian melakukan razia tersebut, namun didapati tiga unit alat berat jenis Excavator jenis Hyunday HX 210S, Komatsu PC 195 dan juga excapator jenis Sumitomo Pc S-20 bahkan operator tersebut berhasil diamankan, karena didapati mereka sedang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di Lokasi Alason.
Kapolsek Ratatotok, AKP Said, dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan pada saat diamankan ketiga alat berat tersebut sedang melakukan aktifitas penggalian material tanah yang mengangung emas di lokasi pertambangan illegal lokasi Alosson dan diamankan oleh Polda Sulut.
Sehingga Kepolisian Polda Sulut langsung mengamankan barang bukti tersebut, dan perlu diketahui bersama barang bukti tiga alat berat jenis excapator tersebut, hanya dititipkan oleh Polda Sulut ke kami,di Polsek Ratatotok yang seperti yang kita melihat bersama, “pungkasnya Kapolsek yang rama terhadap awak media.
(Hengky Kaunang)