BOROKO,DETOTABUAN.COM — Sejak Tahun 2015 hingga 2016 silam, sedikitnya ada 20 kasus cabul yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Angka tersebut bisa dibilang fantastis untuk ukran Kabupaten Yang baru berusia 9 tahun ini.
Menyikapi hal tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut,Dwiyanto Prihartono SH melalui Kepala Seksie (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Hendra Wijaya Kamal SH,MH di mengatakan tidak akan memberi ampun bagi pelaku cabul yang ada di Bolmut.
“Cabul adalah tindakan Amoral yang tidak manusiawi,sehingganya hal ini perlu di beri sanksi yang berat bagi pelaku cabul,agar dapat memberi efek jerah bagi masyarakat lainnya yang ada di Bolmut,”kata Hendra.
Pria berdarah Bugis itu menjelaskan,meskipun baru bertugas di Kejari Bolmut,namun dirinya berkomitmen untuk menekan dan memerangi perilaku tersebut sebagaimana harapan masyarakat.
“Agar perkara cabul dapat di tekan dan di perangi,maka harus ada sangsi berat yang di berikan kepada pelaku,selain itu juga diharapkan ada sinergitas antara instansi terkait dan pemerintah daerah setempat untuk melakukan sosialisasi terhadap tindak pidana hal tersebut,” papar mantan Kasie Intel Kejari Kabupaten Minahasa Utara (Minut) itu.
Ditambahkannya, untuk tahun ini, dirinya akan meneruskan program kerja yang ditinggal pejabat sebelumnya.”program yang suda ada tentu akan saya lanjutkan,selain itu juga saya berharap agar tahun ini tidak ada perkara cabul yang terjadi di Kabupaten Bolmut,” tutupnya. (Amor)